Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan selama beberapa hari di Kota Ambon, untuk menemukan adanya bukti aliran dana Dugaan Tindak Pidana Korupsi Izin Gerai Alfamidi terhadap tersangka Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Penggeledahan pertama dilakukan Selasa, 17 Mei 2022. Kala itu Tim KPK berjumlah belasan penyidik melakukan penggeledahan di Balai Kota Ambon antara lain, ruang kerja Walikota Ambon dan ruang kerja Sekretaris Kota Ambon. Pada hari yang sama, KPK juga menyasar 12 dinas yaitu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).