Ambon – Tak sedikit kasus yang diburu Ditreskrimsus Polda Maluku. Sejak Ditreskrimsus dipimpin Kombes Pol. Sulistiono hinggga Kombes Pol. Budi Gunawan, entah sudah berapa kasus dugaan korupsi yang diusut. Banyak kasus yang dikejar, tetapi proses penanganannya terseok-seok. Bahkan tak lagi terdengar kabarnya. Hilang seperti ditelan bumi. Sebut saja kasus pembangunan Gedung DPRD SBT senilai Rp 14,8 miliar. Proyek ini diduga dikerjakan oleh bupati saat itu Abdullah Vanath. Baca Selengkapnya…