Gagal Gandeng BJB, Muncul Skema Bank DKI

PT Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (Bank Maluku-Malut) gagal menggandeng kerja sama dengan Bank Jawa Barat Banten (BJB) di penghujung Tahun 2024, bertepatan dengan batas waktu yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walau ada opsi lain yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan Bank Maluku-Malut dari ketentuan pemenuhan modal inti lewat proses Kelompok Usaha Bersama (KUB), tetapi kondisi ini mencerminkan kurangnya koordinasi strategis dan efektivitas manajemen dalam memastikan rencana konsolidasi berjalan sesuai target.

Loading...