Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak Laporan Pertanggungjawaban Walikota Ambon Tahun 2020. Wakil Ketua Fraksi Perindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Harry Far-Far mengatakan, terdapat beberapa point yang disampaikan terkait ditolaknya Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 yaitu pertama, mekanisme pembahasan LPJ oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon tidak sesuai dengan prosedur, dimana tim yang dikirimkan oleh Banggar DPRD Kota Ambon tanpa diawali dengan tim dari fraksi dan komisi. Kedua, penjabaran anggaran Covid-19 Pemerintah Kota Ambon tidak menjelaskan secara rinci tetapi bersifat gelondongan.