Ambon, 2 November 2016. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui Percepatan Tindak Lanjut H
asil Pemeriksaan BPK RI. FGD diselenggarakan pada hari Senin 31 Oktober 2016 bertempat di aula kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku. Kegiatan ini mengundang delapan pemerintah daerah pada Provinsi Maluku, yaitu Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kota Tual, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Kegiatan FGD dimulai pada pukul 09:00 WIT dengan dibuka oleh sambutan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Tangga M. Purba. Dalam sambutannya disampaikan tujuan dari kegiatan FGD tersebut yaitu mewujudkan visi BPK RI tahun 2016 : Menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Disampaikan pula dalam sambutan tersebut secara keseluruhan, masih terdapat 3.327 temuan yang belum ditindaklanjuti secara tuntas. Total rekomendasi atas temuan tersebut sebanyak 9.588 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, 5.548 rekomendasi telah selesai ditindaklanjuti (57,46%), 2.397 rekomendasi telah ditidaklanjuti namun belum sesuai (25%), 1.629 rekomendasi belum ditindaklanjuti (16,99%), dan 13 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah (0,14%).
FGD dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama Aset Tetap dengan narasumber kepala Sub Auditorat Maluku Satu, Agus Priyono. Sesi kedua FGD adalah Aset Non Tetap dengan narasumber Kepala Sub Auditorat Maluku II, Lukman Rudianto Lumbantobing. FGD berlangsung kondusif dengan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Asdian Samsul Arifin, sebagai moderator. Peserta FGD turut aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang dilakukan di setiap akhir materi. Hampir seluruh pemerintah daerah memiliki pertanyaan khusus tentang permasalahan masing-masing di setiap daerah sesuai dengan materi yang disampaikan.
Pada akhir kegiatan, Kepala Perwakilan memberikan plakat pada setiap Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah masing-masing yang dilanjutkan dengan foto bersama. Kegiatan FGD ditutup dengan sambutan oleh Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengharapkan agar masing-masing pemerintah daerah segera menindaklanjuti setiap permasalahan dan menyampaikan bukti tindak lanjut kepada BPK RI Perwakilan Maluku supaya terwujud pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, yaitu kesejahteraan rakyat.