Ambon, 10 September 2020. Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Maluku Muhammad Abidin, melakukan entry meeting bersama lima kepala daerah di wilayah Provinsi Maluku melalui video confrence. Entry meeting tersebut membahas Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Penanganan Pandemi COVID-19 Bidang Kesehatan TA 2020 pada Pemerintah Provinsi Maluku, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pemeriksaan Kinerja Penanganan Bencana Gempa TA 2019 & Pandemi COVID-19 pada Pemerintah Kota Ambon serta Pemeriksaan Kapatuhan Pendahuluan atas Penanganan Pandemi COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Maluku & Kabupaten Maluku Barat Daya.
Selain kepala daerah, entry meeting tersebut juga diikuti oleh pejabat daerah terkait yaitu Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pejabat fungsional & tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Muhammad Abidin menjelaskan BPK melakukan pemeriksaan terhadap penanganan pandemi COVID-19 karena besarnya anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta sumbangan pihak ketiga dalam rangka penanganan bencana COVID-19. Pemerintah telah berupaya menangani COVID-19 dalam rangka melindungi segenap bangsa dan dan memajukan kesejahteraan umum, serta tingkat keberhasilan dan aspek pengelolaan keuangan negara dan daerah.
Muhammad Abidin juga menjelaskan tentang tahapan pemeriksaan antara lain: Pengumpulan Data & Informasi (PDI), Pemeriksaan Pendahuluan & Pemeriksaan Terinci yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2020. Pemeriksaan Pendahuluan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan protokol kesehatan yang berlaku. Pemeriksaan di Kantor atau tempat kedudukan pemda, sepanjang situasi memungkinkan.
“Selamat bekerja, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan’, tutup Muhammad Abidin.