Ambon – Empat staf Dinas Kominfo Provinsi Maluku membeberkan bukti korupsi anggaran penyusunan master plan tahun 2015 saat diperiksa penyidik Kejati Maluku, Rabu (1/2). Mereka yang diperiksa adalah Mourenta Samu Samu. Ia dicecar pukul 13.45 WIT hingga sore. Yuni Kurnia Lesi pukul 09.30 hingga 11.00 WIT, kemudian Heny S Sanip pukul 09.50 sampai pukul 11.30 WIT dan Jean V M pukul 09.45 hingga 11.20 WIT. Mereka diperiksa oleh jaksa Irkhan Ohoiwulun, Ekart Hayer dan Haris Iman Saro. Baca selengkapnya…