Empat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buru Selatan (Bursel) tercatat mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Pengusutan Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tagop Sudarsono Soulissa. Karenanya, KPK akan memanggil ulang Wakil Ketua DPRD Bursel, La Hamidi bersama dengan tiga anggota lainnya yang mangkir dari panggilan tersebut. Menurut Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, La Hamidi bersama tiga anggota yaitu, Orpa A. Seleky dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), Ahmadan Loilatu asal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Abdul Gani Rahawarin dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).