Eks Pejabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Ujir Halid mengaku, menandatangani sejumlah kuitansi yang bersumber dari biaya belanja langsung pada Sekretariat Daerah (Setda) SBB di Tahun 2016. Menurutnya, pada Tahun 2016 bukti kuitansi yang ditandatangani dengan anggaran bervariasi yaitu, kuitansi sebesar Rp300 juta, Rp50 juta, Rp100 juta, dan juga Rp70 juta. Hal ini disampaikan Ujir Halid dalam Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Penyimpangan pada Setda Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun anggaran 2016.
Home
Tulisan Hukum Eks Pejabat Bupati SBB Akui Teken Kuitansi Belanja Dan Keterangan Saksi Mahkota...