Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dari balik sekretariat Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Ambon tentang penyalahgunaan Rp 1,5 Miliar bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2022.
Ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) dari balik sekretariat Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Ambon tentang penyalahgunaan Rp 1,5 Miliar bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2022.