Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Maluku sampai sekarang masih menyelidiki dugaan korupsi dana desa (ADD) Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Kasus ini sebelumnya dilaporkan warga sejak 17 Januari 2020 yang lalu namun sampai sekarang penyidik masih menyelidikinya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku, Komisaris Besar (Kombes) Roem Ohoirat kepada Siwalima Minggu (12/4) mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus DD Suli. Penyelidikan kasus dugaan korupsi tidak semudah membalik telapak tangan, perlu penyelidikan yang mendalam, karena menyangkut status hukum seseorang. Menurut Ohoirat pasca laporan warga diterima penyidik, kasus itu langsung ditindaklanjuti.