Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Marina dan Kontraktor Welmon Rikumahua dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon di Banda Neira dengan pidana lima tahun penjara. Mereka dituntut dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Standar Runway Strip pada Bandar Udara (Bandara) Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2014. Tuntutan JPU, M Salahuddin dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Jenny Tulak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Selasa (4/10).