Ambon – Pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DPRD Maluku akhirnya mengelurkan sejumlah rekomendasi kepada pihak pemprov Maluku. Satu diantaranya pendapatan daerah kedepan tak boleh turun lagi.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku, Said Mudzakir Assagaff kepada wartawan usai paripurna penyerahan rekomendasi di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (16/6) menjelaskan secara umum rekomendasi yang diberikan mengenai hal-hal yang ditemui dalam LKPJ tersebut.
“Ada tiga hal yang menjadi indikator penilaian Pansus tugas pembantuan, tugas umum pemerintahan dan tugas terkonsentrasi. Secara umum Pansus menilai LKPJ ini sudah cukup bagus tetapi ada beberapa SKPD dan hal yang harus menjadi perhatian pemprov,” ujarnya.