Masohi – DPRD Malteng bakal mengembalikan mobil dinas ke pemerintah kabupaten pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Frans J Picarima, Ketua Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI) yang di konfirmasi Siwalimamelalui telepon selulernya, Sabtu (2/9) membenarkan hal itu. menurutnya, mayoritas anggota DPRD terkecuali pimpinan harus mengembalikan mobil dinas. Baca selengkapnya..