Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku kembali mendesak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M. Haulussy untuk segera melakukan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) yang melayani Pasien Corona Virus Desease (Covid-19). Melkianus Sairdekut menegaskan DPRD telah melakukan pertemuan bersama Direktur RSUD Dr. M. Haulussy, Nazaruddin bersama jajaran Tim Petunjuk Teknis (Juknis) dan telah disepakati agar pembayaran tetap dilakukan sesuai dengan juknis yang telah ditandatangani. “DPRD dalam kewenangannya telah memanggil Direktur RSUD Dr. M. Haulussy untuk menyelesaikan persoalan pembangian insentif[1] nakes sehingga kita mintakan agar segera di dibayarkan secepatnya,” tegas Melkianus Sairdekut di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (6/3). Dijelaskan, insentif nakes merupakan hak dari para petugas yang telah melakukan tugas dan tanggung jawab digarda terdepan dalam melayani Pasien Covid-19 sejak Tahun 2020.