Pengusutan Kasus Dugaan Ko¬rupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, kasus senilai Rp2,5 milyar ini segera dituntaskan. Direskrimsus Polda Maluku, Kom¬bes Pol. Budi Wibowo akan terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar audit kerugian negara secepatnya ditun¬taskan.