Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) telah melayangkan panggilan kepada Emma Elsa Samson alias Megi Samson (MS) untuk diperiksa Senin (23/3). Ia diminta untuk kooperatif. Mantan Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Maluku, yang kini menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan ini akan diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek saluran irigasi di Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara tahun 2016 senilai Rp1.949.000.000,-.