Diklat Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Ambon, 03 Februari 2020

Dalam rangka persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 berbasis akrual, BPK Perwakilan Provinsi Maluku menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan LKPD bagi para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Diklat diselenggarakan selama 5 hari, dari tanggal 27 s.d. 31 Januari 2020 dengan peserta sebanyak 68 orang terdiri dari Kepala Subauditorat I dan II, Pengendali Teknis dan Pemeriksa yang akan ikut dalam tim pemeriksa LKPD. Diklat diselenggarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

Diklat Pemeriksaan atas LKPD dibuka oleh Kepala Subauditorat II BPK Perwakilan Maluku, Listiyo Darmanto Senoaji, S.E., CA. Narasumber diklat adalah Ananto Ari Bowo, S.T. dan Purnomo Budi Utomo, S.E., Ak. Materi yang dibahas antara lain Kebijakan Pemeriksaan, FAQ terkait pemeriksaan LKPD, Analytical Review, dan sosialisasi aplikasi SiAP LK yang dipandu langsung oleh Biro TI BPK Pusat.

Melalui pelaksanaan diklat ini, para pemeriksa yang akan ikut serta dalam pemeriksaan LKPD di wilayah BPK Perwakilan Provinsi Maluku diharapkan dapat mempersiapkan diri serta mampu melaksanakan pemeriksaan atas LKPD TA 2019 sesuai standar pemeriksaan yang telah ditetapkan.