Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru dikabarkan membidik dugaan penyalahgunaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Buru sebesar Rp1,6 Miliar, yang diduga dialihkan Penjabat (Pj.) Bupati, Djlaludin Salampessy untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buru guna membiayai kontigen daerah itu di arena Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) IV di Ambon Tahun 2022 lalu. Untuk mengungkap kasus ini, dalam waktu dua hari, sudah tiga Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru telah dimintai keterangan, dua Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu sekretaris OPD.