Diduga Pekerjaan Jalan Pandopo II-Kampis di Aru Bermasalah

SIWALIMA

Monday, 25 January 2016

Ambon – Diduga, pekerjaan jalan pendopo II menuju Kampung Pisang, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru yang dikerjakan salah satu perusahaan Group PT Jakarta Baru bermasalah.

Pekerjaan jalan tersebut tidak menggunakan material tanah putih, tetapi hanyalah material lokal berupa pasir yang diperuntukan pada pekerjaan sirtu. Padahal sebelumnya, salah satu pengawas lapangan,  Ali   yang   dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Sabtu (23/1) mengungkapkan, material berupa pasir tersebut hanya digunakan untuk penyerapan air, mengingat hampir sebagian besar lokasi pekerjaan adalah daerah berawa-rawa. Pada tahap pemadatan akan digunakan material berupa tanah putih yang nantinya didatangkan dari Tual- Maluku Tenggara.

Anehnya saat dilakukan sirtu, sesuai pantauan Siwalima di lapangan, sama sekali tidak   menggunakan   tanah   putih,   melainkan   langsung   disirami   aspal   sebagai perekat untuk selanjutnya di sirtu.

Menanggapi   pekerjaan   tersebut,   salah   satu tokoh pemuda Kecamatan Pulau-Pulau Aru,   Decky   Labok   kepada Siwalima di Dobo, Sabtu (23/1) menduga pekerjaan jalan tersebut bermasalah, karena tidak sesuai dengan bestek, dimana material yang harus digunakan haruslah putih namun kenyataannya tidak.

“Kalau didalam dokumen pekerjaan diisyaratkan menggunakan material tanah putih, tetapi   oleh   kontraktor   pelaksana   kemudian   mengabaikannya,   maka   itu   dikategori bermasalah atau diduga mark up dengan mencari keuntungan,” ujar Labok.

Dikatakan,   berdasarkan   pengamatannya   selama   ini,   hampir   seluruh pekerjaan khusus   jalan  baru   yang   dikerjakan   oleh  perusahaan ini di Kabupaten   Kepulauan Aru,   tidak   menggunakan   material   tanah   putih   yang didatangkan dari luar daerah, akibatnya kualitas pekerjaan tidak bermutu dan terjadi keretakan hampir pada seluruh badan jalan.

Menurutnya,  persoalan  pekerjaan  jalan   didalam  Kota   Dobo  dan   sekitarnya perlu dilakukan  pengawalan ekstra  seluruh   elemen  masyarakat, dan  lebih  khusus   para wakil rakyat di DPRD Aru, sehingga tidak terkesan seenaknya dikerjakan diluar persyaratan.

Terhadap indikasi bermasalah jalan tersebut, Labok meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran untuk mengungkapnya, karena secara kualifikasi agregat, material yang dibutuhkan   misalnya   tanah   putih   maka merupakan   kewajiban   kontraktor   untuk menggunakan, karena harga satuan telah disesuaikan dengan jenis materil tersebut, bukan kemudian diabaikan lalu menggunakan material berupa pasir yang diambil dari Desa Durjela atau Wangel, ini disebut Mark Up. (S-25)- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/diduga_pekerjaan_jalan_pandopo_ii-kampis_di_aru_bermasalah#sthash.KDUc54jg.dpuf