Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Wakal, Kabupaten Maluku Tengah diduga diselewengkan perangkat Pemerintah Negeri setempat. Hal ini dikarenakan tidak dilakukannya sosialisasi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Negeri Wakal, sehingga masyarakat Negeri Wakal minim informasi tentang hal tersebut. Menurut penjelasan Amin Nakul dan Suleman Wael banyak kegiatan yang dianggarkan berasal dari ADD dan DD Negeri Wakal dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Alhasil masyarakat Negeri Wakal tidak mengetahuinya lantaran tidak diberitahukan melalui papan informasi. Dugaan penyelewengan ADD dan DD miliaran rupiah per tahun itu penggunaannya tidak tepat sasaran bahkan diduga ada yang fiktif.