Dewan Minta Pemprov Perjuangkan Klaim Covid 36 M, Pemprov Minta Kebijakan Pempus Klaim Dana Covid 36 M

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Andi Munaswir mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk memperjuangkan klaim Covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp36 miliar. Pasalnya, Dana Covid-19 Tahun 2020 telah dikembalikan ke Kas Negara sehingga Pemprov Maluku harus memperjuangkan kembali agar anggaran ini bisa diperoleh. Permintaan ini disampaikan oleh Andi Munaswir Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (5/1). Andi Munaswir mengatakan, walaupun telah masuk Tahun 2024 namun persoalan gagalnya klaim Covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp36 miliar tidak boleh dilupakan oleh Pemprov Maluku.

DEWAN-MINTA-PEMPROV-PERJUANGKAN-KLAIM-COVID-36-M