Dewan Minta Kejati Serius Usut Kasus Ruko Mardika

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Jantje Wenno meminta, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ruko Mardika. Jantje Wenno menjelaskan, DPRD secara kelembagaan menemukan adanya pengelolaan Ruko Mardika tidak sesuai dengan aturan, akibatnya pemerintah daerah harus mengalami kerugian. Temuan tersebut telah disampaikan DPRD Provinsi Maluku baik kepada Kepolisian, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dalam perjalanan Kejati Maluku telah mengambil alih pengusutan kasus ini. “Memang Kejaksaan Tinggi telah beberapa kali memanggil pihak-pihak tertentu terkait pengelolaan Ruko Mardika, termasuk Bos PT Bumi Perkasa Timur (BPT) sebagai pengelola. Tapi sampai saat ini belum ada progress, sejauhmana penanganan kasus ini,” ungkap Jantje Wenno saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (3/9). Kejati kata Jantje Wenno, harus menaruh perhatian serius terhadap pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Ruko Mardika agar segera tuntas.

DEWAN-MINTA-KEJATI-SERIUS-USUT-KASUS-RUKO-MARDIKA