Keterlibatan Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur, Umar Bilahmar dalam kasus korupsi proyek fiktif jembatan Gaa, sudah terang benderang, sehingga sudah saatnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka jangan terhenti pada mantan Kepala Dinas PU SBT Nurdin Mony Cs, kontraktor Tomy Andreas, Direktur PT Seram Timur Bader Alkatiri. Ada pihak-pihak yang juga diduga terlibat yakni mantan Inspektorat SBT Harun Lestaluhu dan Umar Bilahmar yang saat kasus ini bergulir menjabat Sekretaris Inspektorat SBT,” tegas pegiat anti korupsi Maluku, Muhammad Reza kepada Kabar Timur, tadi malam.