Deretan Fakta Persidangan Kasus Korupsi Diskominfo Ambon: Peranan Joy Adriaansz Terungkap

Empat terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominfo) Kota Ambon dan Pengadaan Command Center kembali jalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, Selasa (30/4) sore. Keempatnya yakni, Joy Reiner Adriaansz selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Kepala Diskominfo dan Persandian Kota Ambon, Hendra Pesiwarissa selaku Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Kota Ambon, Charly Tomasoa selaku Pokja dan saksi Yermia Padang Alias Yeri sebagai pelaksana pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Perangkat dan Peralatan Command Center Tahun Anggaran (TA) 2021 dari CV. Rani Perkasa.

DERETAN-FAKTA-PERSIDANGAN-KASUS-KORUPSI-DISKOMINFO-AMBON-PERANAN-JOY-ADRIAANSZ-TERUNGKAP