Dana Hibah 16 M Ke KONI Maluku Bermasalah Ragukan Kerja Inspektorat

Sejumlah kalangan meragukan audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Maluku, dalam membongkar Penya­lah­gunaan Dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua. Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ma­luku yang melibatkan inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengaudit Penyalahgunaan Dana PON Pa­pua 16 Miliar yang mengalir ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku, dinilai sebagai langkah yang tidak tepat. Akademisi Hukum Universitas Darussalam (Unidar), Rauf Pellu menjelaskan, secara aturan memang dibolehkan kejaksaan atau kepolisian menggandeng APIP guna mengaudit penyalahgunaan anggaran daerah, tetapi akan menimbulkan keraguan dari masyarakat kalau kasus dugaan korupsi ini akan dibuka secara objektif. APIP kata Rauf Pellu, merupakan organ dari jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, karenanya sangat diragu­kan objektifitasnya, dalam memberi­kan hasil audit yang sesuai dengan fakta artinya ditakutkan adanya intervensi yang membuat APIP tidak leluasa mengeluarkan rekomendasi.

Artikel Selengkapnya…