AMBON – Pertemuan rahasia antara empat oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadàan kapal ikan 15 dan 30 Gross Tone (GT) milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dengan istri dari salah satu terdakwa kasus tersebut berbuntut panjang.
Pasalnya, keempat oknum jaksa tersebut masing-masing Kepala Seksi Penuntutan Kejati Maluku Rolly Manampiring, Eka Hayer, Agus dan Haris dilaporkan Aliansi Ambon Bersih Korupsi ke Kejaksaan Agung.
Hal tersebut dijelaskan Koordinator Bidang Hukum Aliansi Ambon Bersih Korupsi, Marthen Latupeirissa, SH kepada koran ini, Sabtu (19/3).