Puluhan Anggota Dewan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diperiksa jaksa sebagai saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, namun sampai saat ini belum ada progres. Dengan diperiksanya 35 Anggota DPRD Kota Ambon dan puluhan saksi lain dari staf Sekretaris Dewan (Sekwan) ditambah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp5,3 miliar, sudah menjadi bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.