Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku hingga kini belum melakukan audit kerugian negara kasus dugaan proyek saluran irigasi di Desa Sariputih, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah telah menyerahkan dokumen proyek irigasi tersebut kepada BPKP sejak tanggal 1 April 2020 lalu, BPKP telah melakukan telaah namun belum melakukan audit.