Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi menyurati sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, agar segera mengembalikan mobil dinas usai dimutasikan. “Kita sudah mengirim surat tersebut dua pekan lalu dan kami berharap Kepala OPD yang sudah dipindahkan ke dinas yang lain, harus meninggalkan mobil pada dinas yang ditinggalkan,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKAD Pemprov Maluku, Efendi Jogja, pekan kemarin.