BPK SERAHKAN LHP LKPD KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR TAHUN ANGGARAN 2021

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2021 (LHP LKPD TA 2021) kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jidon Kelmanutu, S.T., dan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E. Indey, S.Sos., M.Si. Penyerahan LHP pada hari Senin 6 Juni 2022 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku.

LKPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar TA 2021 telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2021, dan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Dengan demikian, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Hal Lain” atas LKPD TA 2021.

Dalam sambutan Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP agar dipertahankan untuk perbaikan kinerja keuangan. Dan berkat tidak terlepas dari efektivitas fungsi pengawasan dan dukungan dari DPRD serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Berharap untuk tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerahnya dan menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan BPK sehingga capaian opini WTP dapat dipertahankan.