BPK PERWAKILAN PROVINSI MALUKU TERIMA DIPA ANGGARAN TAHUN 2025

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 pada Selasa (17/12) bertempat di  Aula Kantor Gubernur Provinsi Maluku di Ambon.Kegiatan Penyerahan DIPA kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku dilakukan secara simbolis oleh Pj. Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si kepada Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ruly Ferdian, SH., M.H., CLA serta 13 (tiga belas) Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian/Lembaga diruang lingkup  Kanwil DJPb Provinsi Maluku.

Selain penyerahan DIPA kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Pj Gubernur Maluku juga menyerahkan secara simbolis Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati/Walikota di wilayah Provinsi maluku.

Pada acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan dengan berbagai kategori yang diterima oleh pemerintah daerah dan juga satuan kerja diwilayah Provinsi Maluku. Kategori penghargaan yang diberikan adalah Penghargaan Penyerapaqn dana desa Tercepat TA 2024, Penghargaan Tingkat Maturitas BLU Terbaik Tahun Anggaran 2024,  serta Penghargaan kategori Kinerja pelaksanaan Anggaran Terbaik Tahun Anggaran 2024.