Badan Pemerksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan Diklat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 16 Desember 2022 di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Kegiatan Diklat LKPD TA 2022 yang dilaksanakan selama empat hari (16 s.d 20 Januari 2023) diikuti oleh 83 pemeriksa dilingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku dibuka secara resmi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Maluku Ruly Ferdian, S.H., M.H., CLA. Nara sumber pada diklat LKPD ini adalah Kepala Subauditorat Maluku II, Warsaya S.E., M.Ak., Ak., CA. Dengan fasilitator Mario Bayu Prasetya Putra S.E. dan Hendy Pratama Saefudin S.E., MHRM & IR, QIA.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan Maluku menyampaikan bahwa tujuan dari diklat LKPD ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kemampuan teknis tentang metodologi dan kebijakan dalam rangka pemeriksaan LKPD TA 2022, strategi dalam pemeriksaan P2, penyampaian FAQ, penerapan SAP dan bultek, perhitungan materialitas, dan pemeriksaan dana parpol. Selain itu, diklat LKPD ini juga untuk meningkatkan skill dan kompetensi pemeriksa, meningkatkan produktivitas dan efektivitas kerja pemeriksa, serta memenuhi amanat yang disyaratkan dalam SPKN.
“Dengan diselenggarakannya Diklat LKPD TA 2022 ini diharapkan semua peserta dapat disiplin dalam menjalani diklat serta dapat menyerap pengalaman dan pengetahuan dengan lebih baik” ujar Kasetlan.
Adapun materi Diklat LKPD TA 2022 adalah penyampaian strategi dan kebijakan pengembangan SDM ASN, Pre-test, perencanaan pemeriksaan daerah, pengumpulan dan analisis data pada pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah, pelaporan hasil pemeriksaan keuangan daerah, Penyusunan KKP dan SiAP LK, Post-test dan Evaluasi Level 1, serta reviu program pelatihan dan tindak lanjut.