Ambon, 26 November 2019
BPK Perwakilan Provinsi Maluku melakukan kunjungan/media visit ke kantor Media Harian Siwalima di Jl. Diponegoro, No 20, Lorong Mayang, Sirimau, Kota Ambon pada 25 November 2019. Dalam kunjungan tersebut Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan, Ruben Sidabutar Bersama dengan empat orang stafnya Hendy Pratama Saefudin, Irma Christiani Manik, Fajar Aly dan Siti Sangadah menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke Media Harian Siwalima yaitu dalam rangka membina Media Relationship yang lebih baik dan kerterbukaan informasi. Melalui pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Harian Siwalima ini, dapat membantu BPK dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat/publik mengenai peran, tugas dan fungsi BPK. Kepala Subbagian Humas & TU sedikit menjelaskan struktur organisasi, fungsi dan tugas BPK dan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Selain itu, melalui media visit ini juga diharapkan dapat menjadi sarana berkoordinasi dan sarana dalam menjaga hubungan yang baik antara BPK Perwakilan Provinsi Maluku dengan Media Harian Siwalima di Maluku dan berharap Media Siwalima sebagai salah satu media massa di Maluku diharapkan dapat menjadi media yang bermanfaat dalam dalam menyajikan informasi yang objektif, berimbang, dan akurat. BPK Provinsi Maluku sangat terbuka apabila Media Harian Siwalima memerlukan informasi mengenai BPK”, ujar Bapak Ruben Sidabutar.
Kedatangan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku diterima dan disambut dengan baik oleh Pimpinan Redaksi Media Harian Siwalima yaitu Fredom E Toumahuw, Sherly Lootje Pattipawae selaku Redaktur Pelaksana dan Delsy A Muskitta selaku Staf Redaksi
Bapak Fredom menyampaikan bahwa Media Harian Siwalima mengapresiasi kedatangan BPK Perwakilan Provinsi Maluku dalam membangun relationship dengan media dan juga berharap bahwa media visit tersebut menjadi awal yang baik untuk BPK Perwakilan Provinsi Maluku dan Media Harian Siwalima dapat bekerjasama dalam memberikan informasi yang objektif, dan akurat bagi masyarakat Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, ada sesi tanya jawab oleh Media Harian Siwalima menanyakan seputar lamanya hasil pemeriksaan ditangani oleh BPK atas kasus tindak pidana korupsi yang dimintakan oleh Aparat Penegak Hukum diantaranya kasus SPPD Fiktif dari Kabupaten Buru, kelanjutan proses investigasi kasus PD Pancakarya dan kelanjutan kasus SPPD Fiktif Kota Ambon. Setelah mendapat penjelasan tentang proses dan prosedurnya pihak Media Harian Siwalima dapat memahami.
Dengan adanya kegiatan ini, BPK Perwakilan Maluku berharap agar terus ditingkatkan kedepan agar komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik. (DP2)