Ambon, 25 Oktober 2019
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku diundang Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan bagi Aparat Penegak Hukum di wilayah Provinsi Maluku selama 3 hari mulai tanggal 22 s.d. 24 Oktober 2019 di Hotel Santika Premire Ambon. Pesrta Pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum yang diundang KPK terdiri dari penyidik dari Kepolisian Daerah Maluku, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku, Auditor pada BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, BPK Perwakilan Provinsi Maluku dan Inspektorat Provinsi Maluku. Dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku mengirimkan peserta 5 (lima) orang terdiri dari Yudha Hidayah Hardani, S.H., M.H. , C.L.A, Kepala Subbagian Hukum, dan 4 (empat) Auditor, yaitu Solikin, S.E., Ak, M.Ak., CA., CPA, Febry Adi Purnama, ST, Adam Wijaya Medantara, S.H. dan Mario Bayu Prasetya Putra, S.E. serta Kepala Perwakilan Provinsi Maluku, Muhammad Abidin, S.E.Ak, C.A, hadir memberikan kata sambutan.
Tujuan pelatihan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan bagi para Penyidik Kepolisian, Jaksa dan Auditor Pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBN dan APBD, Pengadaan Tanah, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sektor Pertambangan, serta memahami Audit Investigasi dan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara. Auditorat Utama Investigasi BPK RI di undang sebagai narasumber pelatihan tersebut. Dari hasil pelatihan selama 3 hari tersebut BPK Perwakilan Provinsi Maluku masuk dalam 5 (lima) besar peserta terbaik.