Ambon, 20 Agustus 2024. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Maluku yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Sertijab Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Maluku dilakukan oleh Andriyanto S.E., Ak., M.A.B., CA, ACPA, CSFA yang menggantikan Hery Purwanto S.E., M.M., Ak., CA, CSFA yang telah berpindah tugas menjadi Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Penandatangan berita acara serah terima jabatan disertai dengan penyerahan buku Memori Akhir Masa Jabatan disaksikan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA, CFrA, Pj. Gubernur Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku/yang mewakili, Forkopimda Provinsi Maluku, Bupati/Walikota se-Provinsi Maluku, para Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK RI menyampaikan bahwa serah terima jabatan Kepala Perwakilan merupakan salah satu kebijakan strategis BPK RI. BPK RI secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi yang merupakan upaya penyegaran dalam organisasi yang harus selalu dilaksanakan. Acara ini dimaksudkan untuk memperkenalkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku yang baru. Selain itu, Anggota VI BPK RI berharap dengan dilantiknya Andriyanto S.E., Ak., M.A.B., CA, ACPA, CSFA, menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku yang baru, mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Maluku, dan turut memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di Provinsi Maluku, serta terus melakukan komunikasi dengan para stakeholder yang telah terjalin selama ini.