Ambon, 20 Juli 2017-, Bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Darwis S.H melakukan pemeriksaan keterangan ahli kepada Kepala Sub Bagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Asdian Samsul Arifin, S.H., MH., CGAP., CFE. Pemeriksaan keterangan ahli dilakukan pukul 11.00 WIT sampai dengan selesai terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja publikasi dan iklan pemerintah pada SKPD Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat TA 2014.
Dalam hal ini BPK didengar keterangannya sebagai ahli dalam penghitungan kerugian negara yang telah dilakukan pada tahun 2016. Adapun pada saat pemeriksaan keterangan ahli, Kepala Sub Bagian Hukum didampingi oleh stafnya Adam Wijaya Medantara.