Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat dan Perwakilan Provinsi Maluku diminta mengaudit Proyek Pembangunan Jembatan Bolivar, Kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang diduga terjadi korupsi. Proyek tersebut dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten SBT Tahun 2008 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp7 milyar dan selesai dibangun di Tahun 2014, namun baru seumur jagung jembatan tersebut sudah ambruk.