Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Tahun 2018 mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan tiga rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemprov Maluku. BPK memberikan Opini WDP karena dibawah pemerintahan Said Assagaff, penataan aset, pengelolaan dan penatausahaan utang beban dan utang jangka pendek belum sesuai ketentuan, serta pengelolaan belanja hibah kurang memadai.