BPK Beri Opini “Disclaimer” Atas LKPD Kota Ambon Tahun 2022

Tahun ini merupakan tahun kedua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku tidak dapat memberikan Pendapat atau Disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ambon Tahun Anggaran (TA) 2022. Penyerahan dilakukan di Auditorium lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku, Hery Purwanto dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Elly Toisuta.

BPK BERI OPINI