Ambon – Penyidik Kejati Maluku kembali mencecar Bos PT Reminal Utama Sakti, Amir Gaos Latuconsina, Rabu (17/1) terkait kasus dugaan korupsi proyek terminal transit di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Amir yang juga tersangka dalam kasus ini, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka konsultan pengawas dari CV Jasa Intan Mandiri, Jhon Lucky Metubun dan PPTK tahun 2008-2009 Angganoto Ura. Baca selengkapnya…