AMBON – Direktur PT Buana Pratama Sejahtera (BPS), Mintaria Loesihaan tidak memenuhi panggilan jaksa penyidik alias mangkir. Rencananya, Mintarian diperiksa dalam kasus tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Senin (20/6).
Hari ini jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku mengagendakan pemeriksaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru, Puji Wahono. Tim jaksa juga telah mengagendakan pemanggilan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Martha Nanlohy.