Menyikapi desakan berbagai kalangan agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut Kasus Dugaan Korupsi di Bank Maluku-Maluku Utara (Malut) akhirnya direspons Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Kini kasus dugaan korupsi pada bank berplat merah itu masuk dalam bidikan Kejati Maluku. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Edyward Kaban, pihaknya akan mendalami kasus tersebut. Respon Kejati Maluku, yang akan mendalami pemberian remunerasi bagi jajaran Direksi dan Komisaris pada Bank Maluku-Malut patutlah diapresiasi. Pernyataan Kajati Maluku sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian APH khususnya Kejati Maluku dalam menegakan supremasi hukum di Negeri Raja-Raja ini, terutama dalam menuntaskan kasus korupsi yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini.
BIDIKAN-JAKSA-DI-KASUS-BANK-MALUKU