Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat (SBB) menaikan status Kasus Du¬gaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Lokki Ta¬hun Anggaran (TA) 2017-2020 se¬nilai Rp1,3 miliar dari penyelidikan ke penyi¬dikan. Peningkatan status ini setelah Tim Penyidik Kejari SBB melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya Dugaan Tindak Pidana Pengelolaan Anggaran DD Lokki. Demikian diungkapkan Pe¬laksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBB, Bambang Heripurwanto dalam ketera¬ngan persnya kepada sejum¬lah wartawan di aula Kantor Kejari SBB, Rabu (11/6).
BERPOTENSI-KORUPSI-KASUS-DD-LOKKI-NAIK-PENYIDIKAN