AMBON,AE– Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Maluku masih meneliti berkas Samuel Paulus Puttileihalat alias Remond, tersangka kasus penyerobotan hutan lindung di Kabupaten Seram Bagian Barat. Hingga kemarin, JPU yang ditunjuk meneliti berkas Remond mengakui jika berkas mantan Kadis PU SBB itu belum tuntas diperiksa.