Berkas Koruptor BOS SMPN 8 Leihitu Tertahan Di Jaksa

Berkas korupsi da­na BOS SMPN 8 Lei­hitu, Kabupaten Mal­teng tertahan di Kejari Ambon. Jaksa telah mena-han Kepala SMPN 8 Leihitu, Sabah Makatita sebagai tersangka sejak bulan Juli lalu, na­mun berkas per­ka­ranya belum masuk ke penga­dilan. Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Beni Santoso beralasan, pihaknya  masih merampungkan dakwaan tersangka untuk selanjut­nya diserahkan ke pengadilan. “Kita masih rampungkan ber­kas,” jelas Beni kepada Siwalima, Rabu (9/9).

Artikel Selengkapnya