KABARTIMUR.co.id, AMBON – Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Maluku, dan Kejari Maluku Tenggara telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana pembangunan landasan pacu Bandara Moa, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kepada panitera Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Baca selengkapnya..