Berkas Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 9 yang menyeret Kepala Sekolah, Lona Parinussa masuk tahap dua dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Rabu (5/3). Selain berkas Lona Parinussa, penyidik juga telah melimpahkan berkas dua tersangka lainnya yakni Mariance Laturate dan Yuliana Putileihalat. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ambon, Alfreds Talompo kepada Siwalima menjelaskan, proses pelimpahan berkas dari penyidik ke JPU karena berkas para tersangka sudah dinyatakan lengkap. “Berkas tiga tersangka sudah lengkap jadi kita limpahkan ke tahap dua hari ini, “terangnya.
Berkas Kepala SMPN 9 Masuk Tahap Dua
Loading...