Hingga kini belum dilakukan penyampaian laporan keuangan dari sebagian besar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membuat Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aru, Arens Uniplaita memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menjemput paksa 9 (sembilam) orang Bendahara di rumah masing-masing.
Home
Tulisan Hukum Belum Pertanggungjawaban Laporan Keuangan Sekda Aru Perintahkan Satpol PP Jemput Paksa 9...