Permintaan Audit Investigasi Kasus Dugaan Korupsi PD Panca Karya sudah di tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat. Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Ruben Sidabutar, mengatakan, Audit Investigasi yang dimintakan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, sudah diajukan kepada BPK Pusat untuk ditindaklanjuti. “Kalau untuk PD Panca Karya inikan BPK bekerja atas permintaan Ditreskrimsus, dan informasi dari kami memang sudah ada dan yang menanganinya itu BPK Pusat jadi langsung ke BPK Pusat. Melalui BPK Perwakilan yang kemudian difasilitasi ke BPK Pusat,”jelas Ruben Sidabutar, kepada Siwalima. Soal kapan direspons, Ruben Sidabutar tidak bisa menjawab, karena kewenangan berada di BPK Pusat.